Keji! Seorang Wanita Sembelih Bayi Yang Baru Saja Dilahirkannya Di Restoran Tempat Ia Bekerja
Seorang ibu dengan sangat tega menghabisi nyawa anaknya sendiri yang baru saja ia lahirkan.
Yuninda alias Yuni (21) diduga secara keji dengan memotong leher bayi tersebut di dapur sebuah rumah makan spesial bebek di Jalan Senayan Utama, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut bermula pada hari Sabtu (13/1/2018) sekira pukul 19.00 WIB.
Saat itu ditemukan seorang bayi jenis kelamin laki-laki di tong sampah rumah makan tempat Yuni bekerja tersebut.
"Setelah diselidiki, berhasil diamankan tersangka yang melakukan pembunuhan atau pembuangan terhadap bayitersebut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Yuni mengaku telah melakukan aborsi pada hari Jumat (12/1) pada pukul 12.00 WIB di restoran tersebut.
Ia mengaku sakit perut seperti melilit. Selanjutnya tersangka mengurut perut di dapur menggunakan tangan dan minyak kayu putih.
Hal itu ia lakukan agar bayi yang ada di perutnya bisa keluar atau digugurkan. Lalu setelah itu bayi yang dikandung tersangka lahir.
"Kemudian tersangka mengambil pisau yang biasa digunakan untuk memotong sayuran yang berada di dekatnya. Dengan maksud untuk memotong tali pusar si bayi tersebut," jelasnya.
Namun saat bayi tersebut lahir pada pukul 14.00, kondisinya tidak menangis. Melainkan hanya kaki dan tangannya bergerak-gerak.
Setelah itu tersangka memotong tali pusar si bayi dengan menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkan olehnya.
"Tapi setelah itu tersangka memotong leher bayi menggunakan pisau tersebut. Namun tidak sampai putus," jelasnya.
Hari Minggu (13/1/2018) sekira pukul 01.00, petugas Unit Reskrim Pondok Aren bersama anggota Sat Reskrim Polres Tangsel menjemput tersangka untuk dilakukan pemeriksaan.
Usai Membunuh, Yuni Membuang Jasad Bayi Tersebut Ke Tong Sampah
Yuninda alias Yuni (21), pegawai sebuah restoran spesial nasi bebek di di Jalan Senayan Utama, Pondok Aren, Tangerang Selatan, positif dinyatakan sebagai tersangka pelaku pembunuhan bayinya sendiri yang baru dilahirkannya secara paksa di dapur restoran tempatnya bekerja.
Penegasan itu disampaikan kepolisian usai melakukan pemeriksaan terhadap Yuninda.
Yuninda alias Yuni diduga secara keji dengan memotong leher bayi tersebut di dapur restoran. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut bermula pada hari Sabtu (13/1/2018) sekira pukul 19.00 WIB.
Kemudian, Yuni mengambil kantong kresek warna hitam yang ada dapur. Yuni lalu memasukkan bayi yang sudah tidak bernyawa tersebut ke kantong tas kresek. Setelah itu membuangnya ke tempat sampah yang ada di dapur.
"Lalu tidak lama kemudian datang saksi Rina (karyawan restoran bagian kasir) ke dapur dan melihat darah di lantai. Kemudian Rina menanyakan kepada tersangka, 'Kamu pendarahan ya?' Yuni pun mengiyakan. Kemudian Rina menghubungi Zene, pemilik restoran," jelasnya.
Sekira pukul 19.00, tersangka dibawa oleh Zene ke RS Pondok Indah Puri Kembangan Jakarta Barat.
Kemudian diperiksa oleh dokter UGD. Dokter tersebut menyatakan bahwa tersangka habis melahirkandan harus dioperasi.
"Lalu pada hari Minggu (13/1) sekira pukul 01.00, petugas Unit Reskrim Pondok Aren bersama anggota Sat Reskrim Polres Tangsel menjemput tersangka untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Tindakan selanjutnya, polisi akan menggali motif Yuni melakukan hal keji seperti itu.
Selain itu polisi juga akan melakukan tes DNA untuk memastikan secara medis hubungan bayi dengan Yuni yang diduga sebagai ibu yang menghabisinya.
"Pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan matinya orang lain dan atau melakukan aborsi," ujar Argo.
Tidak ada komentar